BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Persalinan merupakan proses alamiah yang harus dilewati oleh setiap wanita hamil. Di sini peran petugas kesehatan adalah memantau persalinan untuk mendeteksi adanya komplikasi disamping memberikan bantuan dan dukungan kepada ibu bersalin, tidak sedikit ibu bersalin dan bayi mengalami trauma karena penanganan yang kurang baik Saifuddin, 2009, hal.100). Angka kematian maternal di negara-negara maju berkisar antara 5-10 per 100.000 kelahiran hidup sedangkan di negara-negara sedang berkembang berkisar antara 750-1000 per 100.000 kelahiran hidup. Faktor penyebab kematian maternal tersebut adalah (a) faktor reproduksi(b)pelayanan kesehatan dan(c)sosial ekonomi (Wiknjosastro, 2005, hal. 23).Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia merupakan tertinggi di ASEAN yaitu 390 per 100.000 kelahiran hidup, penurunan AKI adalah program prioritas Indonesia. Oleh karena itu pelayanan kesehatan maternal dan neonatal yang berkualitas dekat dengan masyarakat yang difokuskan pada tiga pesan kunci Making Pregnancy Safer (MPS), yaitu setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih, setiap komplikasi obstetrik dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat dan setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran merupakan salah satu upaya dalam penurunan angka kematian tersebut (Depkes, 2002, hal. 2). Pada tahun 2000, badan kesehatan dunia World Health Organization (WHO) mulai memperkenalkan Asuhan Persalinan Normal (APN) melalui organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). APN diperkenalkan pada tahun 2002-2003 di Sumatera Utara, di mana fokus utama APN adalah mencegah terjadinya komplikasi yang merupakan suatu pergeseran paradigma dari sikap menunggu dan menangani komplikasi yang mungkin terjadi, sehingga akan mengurangi luka pada jalan lahir yang sangat signifikan yaitu 80% dari 1000 persalinan. Pertolongan persalinan secara APN adalah dengan menerapkan asuhan persalinan yang bersih, aman, tepat waktu dan alamiah serta melakukan bounding attachment (Depkes, 2006, hal. 3). Standar pelayanan/asuhan kebidanan di atas merupakan pedoman bagi bidan di Indonesia dalam melaksanakan tugas, peran dan fungsinya sesuai dengan kompetensi dan kewenangan yang diberikan. Standar ini dilaksanakan oleh bidan di setiap tingkat pelayanan kesehatan baik di rumah sakit, puskesmas maupun tatanan pelayanan kesehatan lain di masyarakat. Standar APN merupakan bagian dari standar pelayanan/asuhan kebidanan (Yanti, & Nurul, 2010, hal. 118). Namun pelaksanaan APN ini belum diterapkan oleh bidan secara menyeluruh. Dalam penelitian Maria Wattimena (2008, hal. 5) memperoleh hasil prasurvei data pada Januari 2007 melalui pengamatan dengan menggunakan checklist terhadap 12 orang bidan sebagai tenaga pelaksana pelayanan di RSUD Kabupaten Sorong baru 2 orang bidan (16,6%) yang melaksanakan pelayanan persalinan dengan penerapan standar asuhan persalinan normal walaupun belum secara maksimal, sedangkan sebanyak 10 orang (83,3%) belum melaksanakan pelayanan persalinan sesuai dengan standar APN. Sedangkan dalam penelitian Nuriana di Kabupaten Langkat (2008, hal. 43), menjelaskan bahwa bidan yang berpendidikan D-III Kebidanan, hanya 40% bidan praktek swasta yang sudah melaksanakan APN dengan baik. Dan dijelaskan lagi bahwa hanya sebagian besar bidan yang berpengetahuan baik yang menerapkan APN dengan baik sedangkan pengalaman kerja tidak menunjukkan pengetahuan baik apalagi dalam penerapan APN dengan baik dan tepat. Diduga hal ini disebabkan karena banyaknya langka-langkah (58 langkah) yang harus dilakukan selain itu juga berkaitan dengan peralatan APN yang tergolong mahal. Dari hasil observasi pendahuluan yang dilakukan oleh peneliti dari 30 bidan praktek swasta lulusan D-III Kebidanan dan yang sudah pernah ikut pelatihan APN di Kecamatan Percut Sei Tuan menunjukkan bahwa hanya 6 bidan yang melaksanakan pertolongan persalinan sesuai dengan standar APN yaitu dengan melakukan pendekatan asuhan yang tepat sesuai 58 langkah standar APN dan 4 bidan belum pernah ikut pelatihan APN dan berpendidikan D-I Kebidanan (Data primer pada Februari-Mei 2011). Berdasarkan uraian tersebut maka penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi Bidan Praktek Swasta (BPS) dalam pengaplikasian 58 langkah Asuhan Persalinan Normal (APN) sangat penting untuk diteliti.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian tersebut maka rumusan permasalahan penelitian ini adalah : “Faktor-faktor Apa Sajakah yang Mempengaruhi Bidan Praktek Swasta (BPS) dalam Pengaplikasian 58 Langkah Asuhan Persalinan Normal (APN)?”
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Bidan Praktek Swasta (BPS)dalam pengaplikasian 58 langkah Asuhan Persalinan Normal (APN).
2. Tujuan Khusus
a. Mengetahui faktor pengetahuan bidan mempengaruhi 58 langkah Asuhan Persalinan Normal.
b. Mengetahui faktor sikap bidan mempengaruhi Persalinan Normal.
c. Mengetahui faktor motivasi bidan mempengaruhi Persalinan Normal.
D. Manfaat Penelitian
1. Pelayanan KebidananDiharapkan kepada para bidan dengan adanya penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan dalam menerapkan standar APN kepada ibu-ibu bersalin sehingga tingkat morbiditas dan mortalitas maternal menurun.
2. Perkembangan Ilmu Kebidanan Diharapkan kepada peneliti selanjutnya agar melengkapi penelitian ini karena ilmu tentang kesehatan terus menerus berkembang. Sehingga tercapai ilmu pengetahuan khususnya tentang asuhan kebidanan yang up to date.
Link download KTI lengkap ini
BAB I
BAB II
BAB III-VI
Free Download KTI - Karya Tulis Ilmiah - Skripsi - Thesis - Desertasi - Artikel Update Setiap Hari. Analysis With SPSS PDF, Health Article, Education Article
19. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Bidan Praktek Swasta dalam Pengaplikasian 58 Langkah Asuhan Persalinan Normal
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment